Penegasan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beriman tampak dalam Pancasila maupun juga UUD 1945. Dalam pembukaan undang-undang dasar tersebut secara jelas disebutkan bahwa kemerdekaan yang terjadi tanggal 17 Agustus 1945 adalah “Atas berkat rahmat Allah”. Memang benar, para pejuang kemerdekaan telah berjuang mati-matian guna merebut kemerdekaan, akan tetapi semua itu dapat menjadi kenyataan karena ada tangan Allah yang turut serta mempermudah terciptanya kemerdekaan.
Semua orang tak mengira kalau negara Jepang akhirnya menyerah setelah dua kota (Nagasaki
dan Hiroshima) luluh lantak di bom atom
Amerika Serikat (14 Agustus 1945). Akibatnya, kekuatan negara matahari
terbit itu di seluruh dunia pun melemah. Itulah laknat Allah untuk Jepang yang
bagi bangsa Indonesia menjadi rahmat. Seiring melemahnya kekuatan Jepang, para
pemuda Indonesia mendapat semangat baru untuk meminta Bung Karno dan Bung Hatta
segera memproklamasikan kemerdekaan RI. Disertai dengan semangat bercampur rasa
haru lahirlah negara Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Kemerdekaan adalah sesuatu yang mahal. Hal ini bisa kita
lihat sampai detik ini ada beberapa bangsa
yang masih berjuang untuk mendapatkannya. Lihatlah misalnya bangsa
Palestina. Setelah sekian lama berjuang dengan darah dan air mata, ternyata
bangsa penjaga Masjidil Aqsha ini belum juga meraih kemerdekaan secara penuh.
Negara Israel yang disokong negara-negara besar di dunia, seolah membiarkan
penjajahan ini terus berlangsung di tanah Kudus ini. Para pejuang Palestina
yang gagah berani telah di cap sebagai teroris yang layak dibasmi. Perang
Israel-Palestina pun berlangsung berkepanjangan.
Bagi bangsa Indonesia yang pernah merasakan pahit getirnya
penjajahan, tentu bisa merasakan betapa dijajah itu sangat tidak enak.
Kemana-mana selalu dibatasi dan diawasi. Benarlah sikap tegas Bung Karno (1962), '' Selama kemerdekaan bangsa
Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina,maka selama itulah
bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel''.
Ucapan sang Proklamator
itu merupakan pemahaman beliau tentang arti kemerdekaan yang sesungguhnya.
Itulah presiden yang benar-benar bisa memimpin dan berani berkata tidak untuk
hal-hal yang memang harus ditolak. Pemimpin yang tak pernah
minggrang-minggring (takut dan ragu)
terhadap tekanan negara manapun. Presiden yang menghayati dan mengamalkan iman
kebangsaan.